Definisi Gerakan Buruh
Menurut
The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas
para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka.
Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya
berkembang menjadi serikat buruh atau
serikat pekerja.
Beberapa
tokoh perburuhan seperti : Kerr, Dunlop,
Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah menciptakan
berbagai macam organisasi kaum buruh, walaupun berbeda dalam fungsi , struktur kepemimpinan dan ideologi.
Sejarah Singkat Gerakan Buruh secara umum
Tipe-tipe kelompok Gerakan Buruh
Secara
sederhana, gerakan-gerakan buruh dapat dikelompokkan ke dalam kategorisasi
sebagai berikut.
1.
Gerakan buruh yang berorientasi untuk menyejahterakan para anggotanya sehingga
para anggotanya mendapatkan keuntungan, seperti jaminan sosial, jaminan
kesehatan, dan uang pensiun. Salah satu serikat buruh tertua yang tercatat
dalam sejarah, Friendly Societies, didirikan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
2.Gerakan
buruh yang bertujuan untuk melakukan tawar-menawar secara kolektif (bargaining
collective) sehingga mereka dapat bernegosiasi dengan para pengusaha mengenai
upah dan kondisi kerja yang manusiawi.
3.Gerakan
buruh yang berorientasi untuk melakukan perlawanan tindakan industri, seperti
pemogokan.
4.Gerakan
buruh yang berorientasi kepada aktivitas politik. Di antara tujuan gerakan ini
berupaya untuk mewujudkan legislasi yang adil buat para buruh. Gerakan ini
biasanya berwujud partai politik, seperti halnya Partai Buruh di Inggris yang
berawal dari gerakan buruh.
Teori Gerakan Buruh
Industrialisasi menciptakan
ketidakseimbangan para pekerja, sehingga tujuan gerakan buruh juga selalu
berubah-ubah dari masa ke masa. Untuk
itu, perlu dikemukakan dan dibahas beberapa teori sehubungan dengan gerakan
buruh seperti :
1) Teori Revolusi
muncul
Teori Revolusi dari pergerakan buruh
sosialis dan komunis. Menurut pandangan pemuka-pemuka teori Revolusi, sejarah
adalah catatan tentang perjuangan kelas. Kelas pekerja diciptakan oleh
industrialisasi. Dalam teori ini berusaha menciptakan suatu dunia tanpa
kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga keadaan masyarakat dalam persamaan
ekonomi bagi semua oarang.
2)
Teori Demokrasi Industri
Teori
ini memasukkan unsur demokrasi dalam hubungan kerja Inudstri. Berdasarkan
penelitian Sydney dan Beatrice Webb terhadap serikat buruh di Inggris, maka
dikemukakan teori Demokrasi Industri. Mereka menyimpulkan bahwa perkembangan serikat
buruh dalam hubungan kerja industri sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam
pemerintahan.
3)
Teori Business Unionism
Teori
ini lebih mengutamakan pada aspek ekonomis daripada aspek politisnya. Menurut
teori ini, karyawan bersedia bergabung menjadi anggota serikat buruh agar dapat
diwakili dalam perundingan dan tawar-menawar tentang syarat-syarat kerja,
kondisi kerja, kontrak kerja dan dalam pengawasan hubungan kerja sehari-hari.
4) Teori Sosiopsikologis
Menurut
teori ini, serikat buruh dianggap sebagai wadah bagi para buruh agar dapat
memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan mereka.
Cartleton
H. Parker memandang keanggotaan serikat buruh memberikan suatu kesempatan untuk
memuaskan segala kebutuhan pada anggota dalam hubungan kerja mereka.
5)
Teori Perubahan
Menurut
teori ini, tujuan serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan
perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan perubahan masyarakat.
Selig
Perlman menyatakan bahwa gerakan buruh ditentukan oleh beberapa faktor :
1.
Resistensi pengusaha/kapitalis
2.
Kekuasaan kaum intelektual terhadap gerakan buruh
3.
Kematangan mentalitas serikat buruh
Oleh karena beberapa faktor
tersebut maka program serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan
perubahan faktor-faktor penentunya.
Serikat
Buruh
Terkait
dengan kehadiran serikat buruh, muncul berbagai teori yang dibangun berdasarkan
beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,
1.
Teori Kemakmuran Umum
Kebanyakan
anggota pimpinan serikat buruh beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat
buruh, baik pula bagi bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat buruh
merupakan sumber tenaga beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Tuntutan jaminan sosial dan kesehatan oleh serikat-serikat buruh dipandang
sebagai suatu tuntutan yang akan memberi manfaat bagi mereka yang berada di
luar serikat buruhi. Maka tuntutan kenaikan upah tidak akan menimbulkan inflasi
tetapi sebaliknya menurunkan harga-harga barang.
2. Teori Labour Marketing
Menurut
teori ini, kebanyakan kondisi di tempat buruh bekerja ditentukan oleh kekuatan
dan pengaruh buruh di pasar dengan tenaga kerja. Serikat buruh menganggap
dirinya sebagai economic agent di pasar-pasar tenaga kerja. Apabila persediaan
tenaga kerja lebih besar daripada permintaan akan tenaga kerja, harga tenaga
kerja menjadi murah/rendah. Maka supaya tidak merosot harus diadakan
keseimbangan.
3. Teori Produktivitas
Menurut
teori ini, upah ditentukan oleh produktivitas karyawan. Maka produktivitas yang
lebih tinggi harus memperoleh upaya yang lebih tinggi pula.
4.
Teori Bargainning
Menurut
teori bargainning modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga
kerja tanpa harga permintaan/penawaran yang pasti. Tetapi ada batas harga
permintaan/penawaran tertinggi dan terendah. Dalam batas-batas harga tersebut,
tingkat upah ditentukan oleh kekuatan bargainning kedua belah pihak. Buruh
individual yang berkekuatan lemah harus menerima tingkat upah yang terendah. Sebaliknya,
serikat buruh dapat menggunakan kekuatan ekonominya yang lebih besar untuk
menuntut tingkat upah yang lebih tinggi
5. Oposisi Loyal terhadap Manajemen
Teori
ini tidak menyarankan serikat buruh menjadi manajer atau serikat buruh membantu
majikan dalam tugas mereka sebagai manajer, akan tetapi teori ini menganjurkan
serikat buruh menolak tanggung jawab atas manajemen.
GERAKAN SOSIAL BURUH DI INDONESIA DARI MASA
PRA-IMPERIALISME / KOLONIALISME SAMPAI MASA KINI
2.1 Sejarah Pergerakan Buruh pada masa
Pra-Imperialisme / Kolonialisme
Pada masa ini kita membatasi
pergerakan buruh hanya pada lingkup Kerajaan-Kerajaan yang memang memiliki
sejarah tentang Buruh. Pada masa Kerajaan/Kesultanan misalnya kerajaan Mataram,
Kesultanan Surakarta, dan sebagainya pergolakan yang terjadi di kalangan
masyarakat Kerajaan tidak lepas dari pembagian lapisan masyarakat dalam
stratifikasi sosial Kesultanan/Kerajaan.
Struktur Kesultanan dan Kerajaan yang dibagi atas bentuk-bentuk seperti
Raja, Priyayi, dan Kawula telah menjadikan kecemburuan sosial diantara
masyarakatnya. Hal ini menimbulkan adanya pemberontakan dari kalangan buruh
yang juga kebayakan adalah kaum petani. Pada masa feodalisme murni ini, terjadi
pemusatan kekuasaan pada segelintir kelompok masyarakat yang dikenal sebagai
kaum bangsawan, dan dipimpin oleh seorang raja atau sultan.
Penjualan dan distribusi hasil
tani dijalankan para tuan-tuan tanah dengan dibantu kelompok pedagang yang
memilik akses ke berabagi daerah lain yang membutuhkan hasil-hasil pertanian
tersebut. Keuntungan yang didapat dimiliki sepenuhnya oleh para tuan tanah.
Dapat dipastikan bahwa tingkat kehidupan petani tidak akan beranjak ke tingkat
yang lebih baik sampai kapanpun. Penindasan terhadap petani oleh tuan tanah
dilakukan untuk mendatangkan keuntungan yang maksimal bagi tuan tanah mengingat
mereka harus mengeluarkan biaya persembahan (upeti) kepada kaum bangasawan yang
menguasai secara politik.
Sistem
ekonomi feodal telah membentuk struktur masayarakat sebagai berikut :
a) Raja dan bangswan, mewakili kelas
penguasa politik, dimana mereka membuat segala aturan dalam politik kekuasaan
ataupun ekonomi di dalam kerajaan.
b) Tuan tanah, sebagai pemilik alat produksi
(berupa tanah) dan mengambil keuntungan dari hasil produksi tersebut. Perlu
diingat bahwa kepemilikan alat produksi dari si tuan tanah tidaklah didapat
dari suatu mekanisme kepemilikan yang mandiri. Kepemilikan tanah diberikan oleh
raja (atau bangsawan)dalam bentuk hak pengelolaan dengan imbalan upeti. Ini
nantinya yang akan membedakan corak produksi kapitalisme, kepitalisme
pinggiran, dan feodal.
c) Pedagang, sebagai kelompok yang
mendistribusikan barang. Mereka mengambil keuntungan dengan mendapatkan selisih
harga beli dari tuan tanah dan harag jual pembeli di tempat lain.
d) Petani penggarap,merupakan kelompok
mayoritas yang secara ekonomi tidak memiliki kekuasan apapun. Mereka
mengabdikan diri sepenuhnya kepada tuan tanah, imbalan yang didapat sangat
minimum.
2.2
Sejarah Pergerakan Buruh Pada Masa Kolonial Hindia Belanda
Abad ke-19 adalah abad paling
revolusioner dan penuh perubahan dalam sejarah Indonesia. Di awal abad 19
konsep negara-Kolonial Hindia Belanda disiapkan oleh Herman Willem Daendels
(1808-1811) untuk mempertegas pengelolaan wilayah Koloni yang sebelumnya hanya
merupakan mitra perdagangan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Pada abad
19 pula struktur masyarakat kapitalis terbentuk. Lembaga keuangan Nederlansche
Handels-Maaatschapij (NHM) dan Javansche
Bank didirikan. Tampil pengusaha-pengusaha mengelola industri perkebunan dan
pabrik-pabrik, sementara kaum bumiputera disiapkan sebagai buruh.
Perjalanan
perburuhan sejak jaman Kolonial Hindia Belanda tonggak pentingnya adalah sekitar
tahun 1830-1870 sebagai kurun Culturstelsel, sedang setelah 1870 pencanangan
Agrarische Wet. Pada abad ke-19 telah ada buruh karena industrial kapitalistik
(hubungan barang dengan modal) untuk memproduksi barang dagangan secara masal
telah dimulai sejak 1830.
Pada
Mei 1842 saat terjadi rotasi penanaman lahan tebu di kabupaten
Batang-Karesidenan Pekalongan di desa-desa Kalipucang Kulon, Karang anyar dan
Wates Ageng akan diadakan perluasan penanaman tebu. Residen meminta tanah-tanah
baru yang berkondisi baik untuk dipakai menanam tebu dalam jangka dua tahun.
Pada 22 Oktober , kontrolir di kabupaten Batang melaporkan sejumlah 40 desa
yang penduduknya melakukan Culturdienst tebu untuk masa tanam tahun yang lalu
belum dilunasi upahnya untuk kerja muslim panen tahun ini sebab dianggap belum
cukup memenuhi pajak natura tebu yang harus diserahkan yang telah tertera dalam
kontrak kerja tahun 1841 dengan upah sebesar 14,22 gulden per orang. Penanam
tebu yang terlibat dalam kerja tersebut
tidak mau melunasi pajak natura yang dibebankan melainkan berbalik melakukan
tuntutan untuk kenaikan upah. Protes ini terjadi pada 24 oktober 1842 dan
diikuti 600 penanam tebu dari 51 desa.
Dilihat dari jumlah orang dan
desa yang terlibat protes besar ini tidak hanya disebabkan faktor diatas
melainkan juga disebabkan belum ada organisasi modern (serikat, partai dan
sebagainya).Thomas Stamford Raffles, dalam kurun pemerintahannya (1811-1816) telah
meletakan dasar-dasar penting bagi perburuhan mendasar di Jawa. Dia menerapkan
pengambil-alihan seluruh tanah di Jawa menjadi milik negara . Raffles
menginterpretasikan gejala penyerahan upeti pada para penguasa bumiputra
sebagai bukti dari pemilikan tanah negara. Kebijakan ini dipengaruhi oleh
sistem sosial Zamindar (tuan tanah) yang
ada di India, jajahan Inggris. Oleh Van den Bosch, konsep Raffles tentang
pemilikan tanah diadaptasi dan digunakan untuk berlangsungnya Culturstelsel
dengan melakukan modifikasi.
Peristiwa aksi buruh menjadi tidak
atau kurang muncul pada abad ke-19 lebih disebabkan belum ada organisasi
serikat buruh. Serikat buruh orang Eropa di Hindia Belanda sejak akhir abad
ke-19 berturu-turut lahir antara lain Nederlandsch-Indisch Onderwijzers
Genootschap (NIOG) tahun 1897, Staatsspoor Bond (SS Bond) didirikan di Bandung
tahun 1905, Suikerbond (1906), Culturbond Vereeniging v. Assistenten in Deli
(1907), Vereeniging voor Spoor-en tramweg Personeel in Ned-Indie berdiri di Semarang
tahun 1908 dan lain sebagainya.
Ciri serikat buruh ini adalah tidak
ada motif ekonomidalam proses pendiriannya, tidak ada masalah sekitar tahun
berdirinya serikat-serikat buruh tersebut. Faktor yang mendorong pembentukan
mereka adalah pertumbuhan pergerakan buruh di Belanda. Sekitar tahun 1860-1870
di Nederland mengalami pertumbuhan pergerakan buruh dan sejak ada pengaruh
gerakan sosial demokrat yang mendorong berdirinya National Arbeids Secretariats
(NAS) sebagai induk organisasi.Pembentukan serikat-serikat oleh buruh impor,
selain merupakan pengaruh dari perkembangan gerakan buruh yang berlangsung di
Eropa pula merupakan bagian dari kepentingan politik terbatas kehidupan kota.
Perkembangan selanjutnya dalam keanggotaanny serikat buruh ini tidak hanya
merekrut anggota impor saja, melainkan juga menerima kalangan
bumiputera.Serikat buruh pribumi antara lain Prekumpulan Bumiputra Pabean (PBP)
tahun 1911, persatuan Guru Bantu (PGB) tahun 1912, perserikatan Guru
Hindia-Belanda (PGHB) tahun 1912, Persatuan Pegawai Pegadaian bumiputra (PPPB)
tahun 1914, Perhimpunan Kaum Buruh dan Tani (PKBT) didirikan tahun 1917 di
lingkungan industri gula.
Persatuan Kaum Buruh (PPKB) adalah
gagasan dari Sosorokardono, ketua PPPB (Pegawai Pegadaian) tahun 1919 yang
dikemukakan dalam kongres SI ke IV, pada Oktober 1919 di Surabaya. Berdirilah
PPKB dengan Semaoen sebagai ketua dan soerjopranoto sebagai wakil ketua. Tujua
dibentuknya PPKB adalah bermaksud untuk mengajak da mengadakan persatuan antara
kaum buruh sederajat sehingga mendapat suatu kekuasaan yang akan dipergunakan
untuk kesejahteraan kaum buruh.
2.3
Sejarah Pergerakan Buruh Masa Pra Kemerdekaan
Serikat buruh pertama di
Jawa didirikan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond
(Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh
orang-orang Belanda. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi menjadi mayoritas
anggota (826 dari 1.476 orang). Walau begitu, orang-orang pribumi tetap tidak
memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Serikat buruh ini tidak pernah
berkembang menjadi gerakan yang militan dan berakhir pada tahun 1912. Pada
tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging
van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (vstp). Serikat ini
memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, Karena melibatkan semua buruh
tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi
ini berkembang menjadi militan, terutama sejak 1913, ketika berada di awah
pimpinan Semaun dan Sneevliet. Kedua tokoh itu juga tercatat sebagai tokoh
gerakan radikal di Jawa pada masa selanjutnya, dan sampai tahun 1920-an,
nama-nama mereka masih sering terdengar di kalangan pergerakan.
Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat
buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung penting serta militan.
Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan
kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan
sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah ‘buku panduan’ bagi para
aktivis gerakan buruh di Hindia. Para pemimpin VSTP ini, kemudian dengan
sejumlah tokoh sosialis lainnya mendirikan Indische Sociaal-Democratische
Vereeniging (ISDV). Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan gagasan ini kemudian
membentuk Indische Sociaal-Democratische Partij (ISDP) pada tahun 1917. ISDV
ini kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920.
Uraian ini setidaknya dapat memperlihatkan bahwa gerakan buruh di Indonesia
sejak awal tidak terpisahkan dari aktivitas politik, bahkan bisa dibilang
muncul secara bersamaan.Satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah munculnya
suratkabar sebagai orgaan (corong) Kehidupan pers pada masa tersebut relatif
bebas, karena untuk menerbitkan surat kabar, tidak diperlukan izin khusus dari
Pemerintah Hindia Belanda, sehingga sebaliknya pemerintah tidak dapat melakukan
pembredelan. Penerbitan surat kabar menjadi elemen yang penting dari gerakan buruh,
karena masing-masing organisasi dapat mengemukakan pandangan mereka serta
melakukan perdebatan melalui sarana ini. Para aktivis umumnya mengandalkan
surat kabar baiks ebagais arana perdebatan sesama aktivis maupun untuk
mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan negara.
Sarekat
Islam dan ISDV adalah dua organisasi yang mendominasi kehidupan politik pada
awal abad XX. Tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Sosrokardono, Surjopranoto,
2.4 Soekarno dan Kaum Buruh
Sejarah gerakan pembebasan
nasional di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sejarah pergerakan buruh.
Ketika perjuangan anti-kolonial mulai berbentuk gerakan politik massa, peranan
gerakan buruh terbilang sangat besar. Kehadiran gerakan dan serikat buruh,
seperti dicatat oleh Ruth Mc Vey, telah menandai perkembangan menakjubkan dari
perkembangan situasi revolusioner di Indonesia.
Kendati gerakan buruh telah
menjadi elemen penting saat itu dan Soekarno juga punya peranan di situ, tetapi
nama Soekarno tidak setenar nama seperti Semaun dan Soerjopranoto dalam gerakan
buruh. Saat ini, misalnya, kita begitu akrab dengan gagasan Soekarno terkait
dengan ide-ide perjuangan nasional, sedangkan soal gagasan perjuangan buruhnya
kurang kedengaran.
Gagasan
Soekarno Soal Gerakan Buruh
Soekarno sangat akrab dengan
sosok-sosok pemimpin gerakan buruh di Eropa seperti Karl Kautsky, Ferdinand
Lassalle, Sidney dan Beatrice Webb di Inggris, dsb. Sebagai seorang Marxist,
Soekarno pun sangat akrab dengan berbagai aliran pemikiran sosialis dan
komunis, mulai dari Pieter Troelstra di Belanda, Jean Jaures di Perancis,
hingga Lenin, Stalin, dan Trotsky di Rusia.
Setidaknya, dari berbagai tokoh
tersebut, Soekarno memperoleh ide soal massa-actie dan machtvorming, termasuk
dalam membangun gerakan serikat sekerja/serikat buruh. Dalam tulisan berjudul
“bolehkan Sarekat sekerja berpolitik?”, Soekarno telah mengeritik habis-habisan
tuan S (nama inisial, dalam harian pemandangan) yang menuntut gerakan serikat
buruh tidak usah berpolitik. Dalam pandangan Soekarno, perjuangan politik bagi
serikat buruh, paling tidak, adalah dimaksudkan untuk mempertahankan dan
memperbaiki nasib politik kaum buruh, atau mempertahankan “politieke toestand”.
Menurut Bung Karno, Politieke toestand sangat terkait dengan masa depan gerakan
buruh, yaitu penciptaan syarat-syarat politik untuk tumbuh-suburnya gerakan
buruh.
PNI dan
Gerakan Buruh
Meskipun akrab dengan gerakan
buruh, namun Soekarno sendiri tidak pernah menjabat sebagai ketua serikat
buruh, seperti Semaun dan Suryopranoto saat itu. Tapi, Soekarno menaruh
dukungan besar terhadap pergerakan buruh.Partai Nasional Indonesia (PNI),
partainya Soekarno, saat memandang gerakan massa sebagai komponen penting
perjuangannya, telah menempatkan pengorganisiran kaum buruh sebagai aspek
penting dalam perjuangan partai. Bersamaan dengan perayaan Ulang Tahun PNI, 4
Juli 1929, partai telah memutuskan untuk mengintensifkan propaganda di kalangan
buruh. Untuk itu, PNI telah memperkuat pengaruhnya terhadap salah satu serikat
buruh saat itu, yaitu Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI).
Marhaenisme
dan Proletar
Marhaen,
kata Bung Karno, adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang
melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain, misalnya kaum dagang kecil,
kaum ngarit, kaum tukang kaleng, kaum grobag, kaum nelayan, dan lain-lain.
Meski Soekarno tidak menggunakan istilah proletar, tetapi pada dasarnya dia
mengakui kebenaran dari faham proletar, khususnya yang berkaitan dengan ajaran
Marx ini. Soekarno sendiri tidak menutupi, bahwa bagian terbesar dari
perjuangan kaum marhaen ini adalah kaum proletar.
Tapi,
menurut Soekarno, ada perbedaan “keadaan” antara Eropa dan disini, Indonesia.
Di Eropa, kapitalisme terutama sekali adalah kepabrikan, sedangkan di Indonesia
masih bersifat pertanian. Selain itu, menurut Soekarno, kapitalisme di eropa
bersifat “zuivere industri” (murni industri), sedangkan di sini sebanyak 75%
berasal dari onderneming (perusahaan) gula, teh, tembakau, karet, kina, dsb.
Ini, kata Soekarno, menghasilkan perbedaan; di eropa, hasil kapitalisme
terutama sekali adalah proletar 100%, sedangkan di Indonesia melahirkan kaum
tani yang melarat dan papa.
Meskipun
kapitalisme mengacu pada 75% industri pertanian, tetapi Soekarno tidak menutupi
kebenaran pendirian, bahwa proletar harus menjadi pembawa panji-panji. Soekarno
telah berkata, “Nah, tentara kita adalah benar tentaranya marhaen, tentaranya
kelas marhaen, tentara yang banyak mengambil tenaga kaum tani, tetapi barisan
pelopor kita adalah barisannya kaum buruh, barisannya kaum proletar”.
Marhaenisme
tidak bermaksud menganulis teori kelas, malah berusaha menerapkan penggunaan
teori kelas dalam konteks dan karakteristik Indonesia, seperti yang telah
dijelaskan Soekarno di atas. Ini bukan versi baru bagi penganut marxisme di
negeri dunia ketiga. Di Amerika Latin terdapat nama José Carlos Mariátegui,
yang telah berusaha mengembangkan Marxisme dalam konteks setempat, dan mulai
membuang aspek eropa-sentisnya. “Eropa Barat memiliki Sosial-Demokrasi; Rusia
memiliki Komunisme; Tiongkok San Min Cu I; India mempunya Gandhiisme; marilah
kita di Indonesia mempropagandakan kita punya Marhaenisme!” demikian dikatakan
Soekarno.
Walaupun
Soekarno mengakui teori perjuangan kelas, namun ia selalu berusaha memperkokoh
jiwa bangsa tidak sebagai kesadaran kelas, seperti yang biasa terdapat dalam
gerakan buruh, tapi sebagai kesadaran bangsa, kesadaran untuk mencapai tujuan
nasional. Bagi Soekarno, dalam tahap negeri kolonial, pertentangan-pertentangan
kelas itu menjadi searah dengan pertentangan nasional.
2.5 Studi Kasus : Suryopranoto dan Kaum Buruh
A.
Timbulnya pergerakan Buruh
Pergerakan
kaum buruh di Indonesia muncul di awali dengan pergerakan politik Indonesia
terlebih dahulu. Adapun pergerakan buruh di Indonesia timbul akibat adanya 4
faktor utama yaitu pertama, karena perkumpulan-perkumpulan politik, ma ka
pikiran kaum buruh menjadi terbuka untuk berorganisasi. Kedua, adanya
contoh-contoh cara menyusun dan cara bekerja perkumpulan pekerja bangsa Eropa
dan campuran antara Eropa dan Pribumi secara bersama-sama. Ketiga, pergerakan
sekerja timbul dalam masa dunia, yaitu pada saat merosotnya syarat-syarat
penghidupan dengan akibat kesukaran dan pemasukan barang. Keempat, hasrat
orang-orang politik mendekati para pekerja untuk memperkuat aksinya dengan
menggunakan perkumpulan buruh.
Pada
tahun 1905 Belanda membuka peluang untuk dunia Internasional untuk menanamkan
modal-modalnya di Indonesia, dalam istilah lain disebut Open der Politek
(Politik pintu terbuka). Setelah menyadari bahwa Indonesia di eksploitasi oleh
Belanda maka munculah suatu rasa perjuangan yang bersifat kebangsaan dan hal
ini pun kemudian memotivasi gerakan buruh pada tahap selanjutnya. Gerakan Buruh
pertama adalah S.B. (Serikat Buruh) dari kereta api Negara pada taun 1905.
Selanjutnya organisasi ini bubar dan anggotanya bergabung dengan VSTP (Vereniging
van Spooren Tramweg Personeel) didirikan oleh Sneevliet dan Semaun, pada 1908
di Semarang. Setelah itu bermunculanlah sarikat buruh lainnya seperti PBP
(Perhimpunan Bumi Putra Pabean) pada 1911, PGHB (Persatuan Guru Hindia-Belanda)
pada 1912, PPPB (Persatuan Pegawai Pegadaian Bumi Putera) pada 1914, P.F.B (
Personeel Fabriek Bond) pada 1917 di Yogyakarta oleh Suryopranoto.
Masa
Orde lama
Masa
Orde Baru
Reformasi
Masa
Kini
Perjuangan buruh/pekerja pada pokoknya
dipusatkan pada lima tuntutan :
1) Upah
yang layak; artinya upah yang didapat lebih besar, sebagai satu cara tercepat
bagi kaum buruh untuk memperoleh hasil kerja kolektifnya dan untuk menikmati
stándar hidup yang layak dan manusiawi;
2) Jam
Kerja yang Pendek; mengurangi jam kerja tanpa pengurangan upah sedikitpun
sebagai langkah langsung dalam meningkatkan pembagian buruh dalam nilai
produk-produk yang mereka ciptakan ;
3)
Kebebasan Berorganisasi; artinya diberikannya kebebasan berserikat bagi kaum
buruh sebagai alat untuk bersatunya kaum buruh serta menjaga keberadaan buruh
dalam berjuang untuk perlindungan dan pemenuhan hak-haknya serta kepentingannya
dalam hubungan perburuhan;
4)
Kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang baik dan adil; artinya kaum buruh
berjuang untuk adanya perbaikan di tempat kerja seperti K3, perlakuan yang
manusiawi, bebas dari intimidasi dan diskriminasi;
5)
Hukum/Undang-undang yang Adil; artinya adalah perjuangan bagaimana adanya
aturan hukum/undang-undang perburuhan yang berpihak dan melindungi kaum buruh,
berarti terlibat untuk mempengaruhi para pembuat kebijakan dalam hal ini
pemerintah, untuk menciptakan satu prodak yang berpihak dan melindungi kaum
buruh.
GERAKAN SERIKAT BURUH
Serikat buruh
adalah basis organisasi kaum buruh dalam kerangka hubungan buruh dengan
pemodal/pengusaha. Buruh mengorganissir dirinya untuk memperkuat posisinya
dalam perjuangan untuk Perjanjian Kerja Bersama [PKB] yang lebih baik untuk
mempertahankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan ekonominya kaum buruh. Serikat
Buruh menyatukan kaum buruh dan memperkuat kesadarannya.
Serikat Buruh juga adalah satu
organisasi yang senantiasa mewakili kaum buruh secara permanen, Artinya serikat
ini ditujukan untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan kaum buruh sepanjang
waktu. Bukan hanya di bentuk dan hidup disaat kaum buruh menghadapi
masalah/kasus saja. Atau kalau lagi ada masalah baru saja yang dialami oleh
kaum buruh.
Serikat buruh mewakili dan
melindungi kaum buruh tanpa diskriminasi/yang tidak membeda-bedakan berdasarkan
pada suku bangsa, keturunan, kedudukan, jenis kelamin [laki-laki atau
perempuan] dan agama. Siapapun diserikat buruh, baik anggota biasa dan ataupun
pengurus/pimpinan mempunyai tanggung jawab kerja untuk kemajuan serikat. Sementara
pengertian serikat pekerja/serikat buruh secara normative --- menurut
pengertian dalam UU no 21 tahun 2000 adalah : Serikat Pekerja/Serikat Buruh
(SB/SB) adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh,
baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka,
mandiri, demokratis dan bertanggung jawab, guna memperjuangkan, membela,
melindungi hak dan kepentingan pekerja dan buruh, serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Banyak langkah yang bisa
dilakukan oleh SP/SB yang tujuannya tercapai. Sebagaimana yang tertuang dalam
Undang-undang Nomor 21/2000), keberadaan SP/SB berfungsi:
a)
sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian
perselisihan industrial;
b)
sebagai wakil pekerja/buruh dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai
dengan tingkatannya;
c)
sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan
berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d)
sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan
anggotanya;
e)
sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
f)
sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam
perusahaan.
Banyak hal yang bisa dilakukan
oleh SP/SB. Dengan demkian, semestinya ada perbedaan yang signifikan antara
tenaga kerja yang menjadi anggota SP/SB, dan tenaga kerja yang tidak menjadi
anggota SP/SB.
Tenaga
kerja yang berserikat akan mendapat keuntungan antara lain:
a)
Memiliki hak untuk turut menentukan upah, penghasilan yang layak, syarat-syarat
dan kondisi kerja (UU No.18/56 ILO No. 98);
b) Upah
dan penghasilan lainnya serta syarat-syarat dan kondisi kerja dilindungi oleh
perjanjian kerja (PKB). (Konvensi ILO No.98);
c) Jika
pekerja dikenakan indispliner maka majikan harus mengikuti langkah-langkah
sesuai yang ditetapkan dalam PKB;
d) Jika
pekerja dikenakan indispliner karena sesuatu hal yang tidak dilakukan oleh
pekerja ybs, maka Serikat Pekerja akan membela anda;
e) Jika
pekerja telah bekerja dengan baik dan sudah wajar untuk dipromosikan, maka
Serikat Pekerja akan memperjuangkannya;
f)
Kalau berserikat, maka anda mempunyai hak suara, dan sebagainya.
Adapun
tenaga kerja yang tidak berserikat, biasanya akan mendapatkan perlakukan
sebagai berikut:
a)
Majikan hanya akan memberikan apa yang ingin dia berikan;
b)
Majikan dapat saja sewaktu-waktu mengadakan perubahan upah, hubungan kerja,
syarat-syarat kerja, dan lainnya sesuai kehendaknya;
c) Jika
pekerja dikenakan tindakan indisipliner, maka pekerja tidak mempunyai hak untuk
diproses;
d) Jika
buruh dikenai indispliner untuk sesuatu yang tidak dilakukan oleh pekerja ybs, pembelaan
harus dilakukan pekerja sendiri;
e)
Promosi/kenaikan pangkat tergantung atas senang tidaknya kepala bagian/majikan
anda kepada anda; dan
f)
Majikan anda tidak ada kewajiban untuk mendengarkan suara anda.
Jadi
Serikat Buruh atau gerakan serikat buruh adalah perjuangan aktif kaum buruh
untuk mendapatkan dan mempertahankan hak-haknya dan kepentingan-kepentingan
social ekonomi kaum buruh. Adalah upaya kaum buruh untuk mendapatkan bagian
nilai yang diciptakan dengan kerja kaum buruh tetapi selama ini
diambil/dirampas oleh kapitalis [pengusaha/pemodal].
Sejarah Hari Buruh Se-Dunia, 1 Mei
Pada tahun 1884, Federation of Organized Trade and Labor
Union Amerika Serikat mensahkan undang-undang yang menyatakan bahwa sejak 1 Mei
1886, delapan jam kerja adalah jam kerja total dan jam kerja yang sah bagi
semua buruh Amerika Serikat. Klas Pemilik Modal diberikan waktu sekitar dua
tahun untuk mengakui dan menjalankan undang-undang tersebut. Namun para pemilik
modal menolak 8 jam kerja.
Pada 1 Mei 1886, buruh turun ke jalan melancarkan pemogokan
umum diseluruh Amerika Serikat. Untuk memaksa klas pemilik modal mengakui 8 jam
kerja. Lebih dari 350 ribu buruh diseluruh Amerika Serikat terlibat dalam mogok
nasional, dengan ratusan ribu buruh bergabung dengan aksi demonstrasi. Saat
pemogokan yang terus terjadi pada 3 Mei di Chicago, kepolisian Chicago
menembakan peluru tajam kearah buruh yang tak bersenjata di McCormick Reaper
Works, membunuh enam orang buruh dan melukai banyak lainnya. Pembunuhan
tersebut menimbulkan gejolak diseluruh negeri terhadap pemerintah dan
kebrutalan polisi, buruh-buruh melakukan protes dan demonstrasi diseluruh
negeri.
Pada tanggal 4 Mei International Working People Association
melancarkan demonstrasi ribuan buruh di Haymarket Square untuk memprotes
brutalitas polisi terhadap buruh yang mogok di South Side. Saat orator terakhir
memberikan orasinya, dengan menyisakan 200 buruh mengikuti demonstrasi, sekitar
180 polisi bersenjata maju dan membubarkan demonstrasi buruh. Kemudian sebuah
bom meledak yang membunuh tujuh orang polisi. Polisi kemudian melepaskan
tembakan kearah para buruh yang tidak bersenjata – jumlah buruh yang terbunuh
pada saat itu tidak diketahui hingga sekarang. Delapan orang buruh ditangkap
dengan tuduhan “membuat kerusuhan” dan pembunuhan.
Delapan
buruh dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan membuat kerusuhan. Namun hanya
satu orang dari delapan buruh itu yang ada ditempat demonstrasi. Dan dia sedang
melakukan orasi saat bom meledak. Dalam sebuah pengadilan yang dibuat-buat,
para buruh dinyatakan bersalah walaupun tidak ada bukti. Empat orang dari buruh
tersebut – Albert, Parsons, August Spies, George Engel dan Adolph Fisher –
akhirnya dieksekusi. Louis Lingg melakukan bunuh diri. Sisa tiga buruh lainnya
dimaafkan karena tekanan kebangkitan gerakan kaum buruh pada 1893.
Pada tanggal 1 Mei 1890, sesuai dengan keputusan Kongres Paris (Juli
1889) dari Internasional Kedua untuk merayakan martir Haymarket, demonstrasi
dan pemogokan diselenggarakan diseluruh Eropa dan Amerika. Kaum buruh menuntut
8 jam kerja, kondisi kesehatan yang lebih baik dan tuntutan lainnya yang
diajukan oleh International Association of Workers. Bendera berwarna Merah
diciptakan sebagai symbol yang selalu mengingatkan kaum buruh atas darah yang
telah ditumpahkan oleh kaum buruh yang terus tumpah dibawah penindasan
kapitalisme.
Hari
Buruh Sedunia di Indonesia
Hari Buruh Sedunia pertama kali dirayakan di
Indonesia di Surabaya pada 1 Mei 1918, bahkan juga disebut-sebut perayaan pertama kali di Asia. Perayaan ini
diinisiasi Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan dan dihadiri oleh Sneevliet dan
Bars dari ISDV. Walaupun pada saat itu hanya menarik orang-orang Eropa dan
hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Dimulai pada tahun 1918 hingga 1926
gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari Buruh Sedunia, biasanya
dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran.
Pada Hari Buruh Sedunia tahun 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya Soekarno
naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat
Islam. Pada tahun 1923, Semaun menyapaikan dalam rapat umum VSTP (Serikat Buruh
Kereta Api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Isu utama yang
diangkat adalah 8 jam kerja, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan
gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase
independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan. Pada tahun 1926, menjelang rencana
pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh
ditiadakan. Pada saat itu, karena cerita mengenai rencana pemberontakan sudah
menyebar dari mulut ke mulut, maka banyak pihak yang menduga peringatan Hari
Buruh Internasional sebagai momen pecahnya pemberontakan. Setelah meletus
pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh
Sedunia sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah Penjajah Belanda mulai menekan
serikat buruh dan melarang mereka untuk melakukan perayaan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali mulai
diperingati pada tahun 1946. Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan
Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat itu, 200 ribu hingga 300
ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk memperingati Hari Buruh
Sedunia. Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin, memberikan pidato kepada massa
buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir, Menteri Perburuhan dan Sosial
Kusnan dan Ketua SOBSI Harjono juga memberi pidato. Hatta dan Panglima besar
Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan hari buruh ketika itu. Dan, di tahun
1948, dikeluarkan UU Kerja nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal
resmi hari Buruh. Dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 dikatakan: “Pada
hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”.
Perayaan Hari Buruh Sedunia selama masa Bung
Karno berlangsung meriah dan reguler. Namun sejak Rejim Militer Soeharto naik perayaan Hari Buruh Sedunia
dilarang. Rejim Militer Soeharto menganggap perayaan Hari Buruh Sedunia adalah
tindakan subversive, melawan hukum. Demikian Rejim Militer Soeharto hanya
mengakui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang didirikan pada 20
Februari 1973 sebagai satu-satunya serikat buruh. Kemudian hari lahir SPSI
ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional, Hari Buruh Sedunia pun dilupakan.
Setelah bertahun-tahun dibungkam, pada tahun
1995 sejumlah buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Buruh Indonesia
(PPBI) kembali merayakan
Hari Buruh Sedunia dalam bentuk aksi massa. Inilah perayaan Hari Buruh Sedunia
pertama dimasa Rejim Militer Soeharto. Sejarah mencatat, perayaan tersebut
digelar di dua kota besar, yakni Semarang dan Jakarta. Hari itu para buruh
menyerukan tuntutan; kebebasan berserikat, stop intervensi militer (dwi fungsi
ABRI) dan upah minimum Rp7.000/hari dari sebelumnya Rp3200/hari di Semarang dan
Rp3.600-4.000/hari di Jakarta.
Ketika Rejim Militer Soeharto berhasil
digulingkan pada 21 Mei 1998, maka Hari Buruh Sedunia kembali dirayakan. Pada 1 Mei 2013 ini, di Jakarta saja
direncanakan akan ada 1 juta buruh turun ke jalan untuk merayakan Hari Buruh
Sedunia.