Selasa, 23 Juni 2015

PERJUANGAN BURUH

Definisi Gerakan Buruh
Menurut The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi  serikat buruh atau serikat pekerja.
Beberapa tokoh perburuhan  seperti : Kerr, Dunlop, Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah menciptakan berbagai macam  organisasi kaum buruh,  walaupun berbeda  dalam fungsi , struktur kepemimpinan  dan ideologi.


Sejarah Singkat Gerakan Buruh secara umum


Tipe-tipe kelompok Gerakan  Buruh
Secara sederhana, gerakan-gerakan buruh dapat dikelompokkan ke dalam kategorisasi sebagai berikut.
1. Gerakan buruh yang berorientasi untuk menyejahterakan para anggotanya sehingga para anggotanya mendapatkan keuntungan, seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, dan uang pensiun. Salah satu serikat buruh tertua yang tercatat dalam sejarah, Friendly Societies, didirikan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
2.Gerakan buruh yang bertujuan untuk melakukan tawar-menawar secara kolektif (bargaining collective) sehingga mereka dapat bernegosiasi dengan para pengusaha mengenai upah dan kondisi kerja yang manusiawi.
3.Gerakan buruh yang berorientasi untuk melakukan perlawanan tindakan industri, seperti pemogokan.
4.Gerakan buruh yang berorientasi kepada aktivitas politik. Di antara tujuan gerakan ini berupaya untuk mewujudkan legislasi yang adil buat para buruh. Gerakan ini biasanya berwujud partai politik, seperti halnya Partai Buruh di Inggris yang berawal dari gerakan buruh.



Teori Gerakan Buruh
              Industrialisasi menciptakan ketidakseimbangan para pekerja, sehingga tujuan gerakan buruh juga selalu berubah-ubah  dari masa ke masa. Untuk itu, perlu dikemukakan dan dibahas beberapa teori sehubungan dengan gerakan buruh seperti :
1)    Teori Revolusi
muncul Teori  Revolusi dari pergerakan buruh sosialis dan komunis. Menurut pandangan pemuka-pemuka teori Revolusi, sejarah adalah catatan tentang perjuangan kelas. Kelas pekerja diciptakan oleh industrialisasi. Dalam teori ini berusaha menciptakan suatu dunia tanpa kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga keadaan masyarakat dalam persamaan ekonomi bagi semua oarang.
    2)   Teori Demokrasi Industri
Teori ini memasukkan unsur demokrasi dalam hubungan kerja Inudstri. Berdasarkan penelitian Sydney dan Beatrice Webb terhadap serikat buruh di Inggris, maka dikemukakan teori Demokrasi Industri. Mereka menyimpulkan bahwa perkembangan serikat buruh dalam hubungan kerja industri sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam pemerintahan.
     3)   Teori Business Unionism
Teori ini lebih mengutamakan pada aspek ekonomis daripada aspek politisnya. Menurut teori ini, karyawan bersedia bergabung menjadi anggota serikat buruh agar dapat diwakili dalam perundingan dan tawar-menawar tentang syarat-syarat kerja, kondisi kerja, kontrak kerja dan dalam pengawasan hubungan kerja sehari-hari.
4)  Teori Sosiopsikologis
Menurut teori ini, serikat buruh dianggap sebagai wadah bagi para buruh agar dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan mereka.
Cartleton H. Parker memandang keanggotaan serikat buruh memberikan suatu kesempatan untuk memuaskan segala kebutuhan pada anggota dalam hubungan kerja mereka.
     5)  Teori Perubahan
Menurut teori ini, tujuan serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan perubahan masyarakat.
Selig Perlman menyatakan bahwa gerakan buruh ditentukan oleh beberapa faktor :
     1.    Resistensi pengusaha/kapitalis
     2.    Kekuasaan kaum intelektual terhadap gerakan buruh
     3.    Kematangan mentalitas serikat buruh
             Oleh karena beberapa faktor tersebut maka program serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan faktor-faktor penentunya.

Serikat Buruh
Terkait dengan kehadiran serikat buruh, muncul berbagai teori yang dibangun berdasarkan beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,
     1.  Teori Kemakmuran Umum                    
Kebanyakan anggota pimpinan serikat buruh beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat buruh, baik pula bagi bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat buruh merupakan sumber tenaga beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Tuntutan jaminan sosial dan kesehatan oleh serikat-serikat buruh dipandang sebagai suatu tuntutan yang akan memberi manfaat bagi mereka yang berada di luar serikat buruhi. Maka tuntutan kenaikan upah tidak akan menimbulkan inflasi tetapi sebaliknya menurunkan harga-harga barang.

2.  Teori Labour Marketing
Menurut teori ini, kebanyakan kondisi di tempat buruh bekerja ditentukan oleh kekuatan dan pengaruh buruh di pasar dengan tenaga kerja. Serikat buruh menganggap dirinya sebagai economic agent di pasar-pasar tenaga kerja. Apabila persediaan tenaga kerja lebih besar daripada permintaan akan tenaga kerja, harga tenaga kerja menjadi murah/rendah. Maka supaya tidak merosot harus diadakan keseimbangan.

3.  Teori Produktivitas
Menurut teori ini, upah ditentukan oleh produktivitas karyawan. Maka produktivitas yang lebih tinggi harus memperoleh upaya yang lebih tinggi pula.

 4.  Teori Bargainning
Menurut teori bargainning modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga kerja tanpa harga permintaan/penawaran yang pasti. Tetapi ada batas harga permintaan/penawaran tertinggi dan terendah. Dalam batas-batas harga tersebut, tingkat upah ditentukan oleh kekuatan bargainning kedua belah pihak. Buruh individual yang berkekuatan lemah harus menerima tingkat upah yang terendah. Sebaliknya, serikat buruh dapat menggunakan kekuatan ekonominya yang lebih besar untuk menuntut tingkat upah yang lebih tinggi

5.  Oposisi Loyal terhadap Manajemen
Teori ini tidak menyarankan serikat buruh menjadi manajer atau serikat buruh membantu majikan dalam tugas mereka sebagai manajer, akan tetapi teori ini menganjurkan serikat buruh menolak tanggung jawab atas manajemen.








GERAKAN SOSIAL BURUH DI INDONESIA DARI MASA PRA-IMPERIALISME / KOLONIALISME SAMPAI MASA KINI
2.1 Sejarah Pergerakan Buruh pada masa Pra-Imperialisme / Kolonialisme
                 Pada masa ini kita membatasi pergerakan buruh hanya pada lingkup Kerajaan-Kerajaan yang memang memiliki sejarah tentang Buruh. Pada masa Kerajaan/Kesultanan misalnya kerajaan Mataram, Kesultanan Surakarta, dan sebagainya pergolakan yang terjadi di kalangan masyarakat Kerajaan tidak lepas dari pembagian lapisan masyarakat dalam stratifikasi sosial Kesultanan/Kerajaan.  Struktur Kesultanan dan Kerajaan yang dibagi atas bentuk-bentuk seperti Raja, Priyayi, dan Kawula telah menjadikan kecemburuan sosial diantara masyarakatnya. Hal ini menimbulkan adanya pemberontakan dari kalangan buruh yang juga kebayakan adalah kaum petani. Pada masa feodalisme murni ini, terjadi pemusatan kekuasaan pada segelintir kelompok masyarakat yang dikenal sebagai kaum bangsawan, dan dipimpin oleh seorang raja atau sultan.
                 Penjualan dan distribusi hasil tani dijalankan para tuan-tuan tanah dengan dibantu kelompok pedagang yang memilik akses ke berabagi daerah lain yang membutuhkan hasil-hasil pertanian tersebut. Keuntungan yang didapat dimiliki sepenuhnya oleh para tuan tanah. Dapat dipastikan bahwa tingkat kehidupan petani tidak akan beranjak ke tingkat yang lebih baik sampai kapanpun. Penindasan terhadap petani oleh tuan tanah dilakukan untuk mendatangkan keuntungan yang maksimal bagi tuan tanah mengingat mereka harus mengeluarkan biaya persembahan (upeti) kepada kaum bangasawan yang menguasai secara politik.

Sistem ekonomi feodal telah membentuk struktur masayarakat sebagai berikut :

a)      Raja dan bangswan, mewakili kelas penguasa politik, dimana mereka membuat segala aturan dalam politik kekuasaan ataupun ekonomi di dalam kerajaan.

b)      Tuan tanah, sebagai pemilik alat produksi (berupa tanah) dan mengambil keuntungan dari hasil produksi tersebut. Perlu diingat bahwa kepemilikan alat produksi dari si tuan tanah tidaklah didapat dari suatu mekanisme kepemilikan yang mandiri. Kepemilikan tanah diberikan oleh raja (atau bangsawan)dalam bentuk hak pengelolaan dengan imbalan upeti. Ini nantinya yang akan membedakan corak produksi kapitalisme, kepitalisme pinggiran, dan feodal.

c)      Pedagang, sebagai kelompok yang mendistribusikan barang. Mereka mengambil keuntungan dengan mendapatkan selisih harga beli dari tuan tanah dan harag jual pembeli di tempat lain.

d)     Petani penggarap,merupakan kelompok mayoritas yang secara ekonomi tidak memiliki kekuasan apapun. Mereka mengabdikan diri sepenuhnya kepada tuan tanah, imbalan yang didapat sangat minimum.



2.2 Sejarah Pergerakan Buruh Pada Masa Kolonial Hindia Belanda

               Abad ke-19 adalah abad paling revolusioner dan penuh perubahan dalam sejarah Indonesia. Di awal abad 19 konsep negara-Kolonial Hindia Belanda disiapkan oleh Herman Willem Daendels (1808-1811) untuk mempertegas pengelolaan wilayah Koloni yang sebelumnya hanya merupakan mitra perdagangan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Pada abad 19 pula struktur masyarakat kapitalis terbentuk. Lembaga keuangan Nederlansche Handels-Maaatschapij (NHM) dan  Javansche Bank didirikan. Tampil pengusaha-pengusaha mengelola industri perkebunan dan pabrik-pabrik, sementara kaum bumiputera disiapkan sebagai buruh.

Perjalanan perburuhan sejak jaman Kolonial Hindia Belanda tonggak pentingnya adalah sekitar tahun 1830-1870 sebagai kurun Culturstelsel, sedang setelah 1870 pencanangan Agrarische Wet. Pada abad ke-19 telah ada buruh karena industrial kapitalistik (hubungan barang dengan modal) untuk memproduksi barang dagangan secara masal telah dimulai sejak 1830.

Pada Mei 1842 saat terjadi rotasi penanaman lahan tebu di kabupaten Batang-Karesidenan Pekalongan di desa-desa Kalipucang Kulon, Karang anyar dan Wates Ageng akan diadakan perluasan penanaman tebu. Residen meminta tanah-tanah baru yang berkondisi baik untuk dipakai menanam tebu dalam jangka dua tahun. Pada 22 Oktober , kontrolir di kabupaten Batang melaporkan sejumlah 40 desa yang penduduknya melakukan Culturdienst tebu untuk masa tanam tahun yang lalu belum dilunasi upahnya untuk kerja muslim panen tahun ini sebab dianggap belum cukup memenuhi pajak natura tebu yang harus diserahkan yang telah tertera dalam kontrak kerja tahun 1841 dengan upah sebesar 14,22 gulden per orang. Penanam tebu yang terlibat dalam  kerja tersebut tidak mau melunasi pajak natura yang dibebankan melainkan berbalik melakukan tuntutan untuk kenaikan upah. Protes ini terjadi pada 24 oktober 1842 dan diikuti 600 penanam tebu dari 51 desa.

                Dilihat dari jumlah orang dan desa yang terlibat protes besar ini tidak hanya disebabkan faktor diatas melainkan juga disebabkan belum ada organisasi modern (serikat, partai dan sebagainya).Thomas Stamford Raffles, dalam kurun pemerintahannya (1811-1816) telah meletakan dasar-dasar penting bagi perburuhan mendasar di Jawa. Dia menerapkan pengambil-alihan seluruh tanah di Jawa menjadi milik negara . Raffles menginterpretasikan gejala penyerahan upeti pada para penguasa bumiputra sebagai bukti dari pemilikan tanah negara. Kebijakan ini dipengaruhi oleh sistem sosial Zamindar (tuan tanah)  yang ada di India, jajahan Inggris. Oleh Van den Bosch, konsep Raffles tentang pemilikan tanah diadaptasi dan digunakan untuk berlangsungnya Culturstelsel dengan melakukan modifikasi.

           Peristiwa aksi buruh menjadi tidak atau kurang muncul pada abad ke-19 lebih disebabkan belum ada organisasi serikat buruh. Serikat buruh orang Eropa di Hindia Belanda sejak akhir abad ke-19 berturu-turut lahir antara lain Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap (NIOG) tahun 1897, Staatsspoor Bond (SS Bond) didirikan di Bandung tahun 1905, Suikerbond (1906), Culturbond Vereeniging v. Assistenten in Deli (1907), Vereeniging voor Spoor-en tramweg Personeel in Ned-Indie berdiri di Semarang tahun 1908 dan lain sebagainya.
           Ciri serikat buruh ini adalah tidak ada motif ekonomidalam proses pendiriannya, tidak ada masalah sekitar tahun berdirinya serikat-serikat buruh tersebut. Faktor yang mendorong pembentukan mereka adalah pertumbuhan pergerakan buruh di Belanda. Sekitar tahun 1860-1870 di Nederland mengalami pertumbuhan pergerakan buruh dan sejak ada pengaruh gerakan sosial demokrat yang mendorong berdirinya National Arbeids Secretariats (NAS) sebagai induk organisasi.Pembentukan serikat-serikat oleh buruh impor, selain merupakan pengaruh dari perkembangan gerakan buruh yang berlangsung di Eropa pula merupakan bagian dari kepentingan politik terbatas kehidupan kota. Perkembangan selanjutnya dalam keanggotaanny serikat buruh ini tidak hanya merekrut anggota impor saja, melainkan juga menerima kalangan bumiputera.Serikat buruh pribumi antara lain Prekumpulan Bumiputra Pabean (PBP) tahun 1911, persatuan Guru Bantu (PGB) tahun 1912, perserikatan Guru Hindia-Belanda (PGHB) tahun 1912, Persatuan Pegawai Pegadaian bumiputra (PPPB) tahun 1914, Perhimpunan Kaum Buruh dan Tani (PKBT) didirikan tahun 1917 di lingkungan industri gula.
           Persatuan Kaum Buruh (PPKB) adalah gagasan dari Sosorokardono, ketua PPPB (Pegawai Pegadaian) tahun 1919 yang dikemukakan dalam kongres SI ke IV, pada Oktober 1919 di Surabaya. Berdirilah PPKB dengan Semaoen sebagai ketua dan soerjopranoto sebagai wakil ketua. Tujua dibentuknya PPKB adalah bermaksud untuk mengajak da mengadakan persatuan antara kaum buruh sederajat sehingga mendapat suatu kekuasaan yang akan dipergunakan untuk kesejahteraan kaum buruh.


2.3 Sejarah Pergerakan Buruh Masa Pra Kemerdekaan

                     Serikat buruh pertama di Jawa didirikan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh orang-orang Belanda. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi menjadi mayoritas anggota (826 dari 1.476 orang). Walau begitu, orang-orang pribumi tetap tidak memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Serikat buruh ini tidak pernah berkembang menjadi gerakan yang militan dan berakhir pada tahun 1912. Pada tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (vstp). Serikat ini memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, Karena melibatkan semua buruh tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi ini berkembang menjadi militan, terutama sejak 1913, ketika berada di awah pimpinan Semaun dan Sneevliet. Kedua tokoh itu juga tercatat sebagai tokoh gerakan radikal di Jawa pada masa selanjutnya, dan sampai tahun 1920-an, nama-nama mereka masih sering terdengar di kalangan pergerakan.
                Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung penting serta militan. Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah ‘buku panduan’ bagi para aktivis gerakan buruh di Hindia. Para pemimpin VSTP ini, kemudian dengan sejumlah tokoh sosialis lainnya mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV). Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan gagasan ini kemudian membentuk Indische Sociaal-Democratische Partij (ISDP) pada tahun 1917. ISDV ini kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920. Uraian ini setidaknya dapat memperlihatkan bahwa gerakan buruh di Indonesia sejak awal tidak terpisahkan dari aktivitas politik, bahkan bisa dibilang muncul secara bersamaan.Satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah munculnya suratkabar sebagai orgaan (corong) Kehidupan pers pada masa tersebut relatif bebas, karena untuk menerbitkan surat kabar, tidak diperlukan izin khusus dari Pemerintah Hindia Belanda, sehingga sebaliknya pemerintah tidak dapat melakukan pembredelan. Penerbitan surat kabar menjadi elemen yang penting dari gerakan buruh, karena masing-masing organisasi dapat mengemukakan pandangan mereka serta melakukan perdebatan melalui sarana ini. Para aktivis umumnya mengandalkan surat kabar baiks ebagais arana perdebatan sesama aktivis maupun untuk mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan negara.

Sarekat Islam dan ISDV adalah dua organisasi yang mendominasi kehidupan politik pada awal abad XX. Tokoh-tokoh gerakan buruh seperti Sosrokardono, Surjopranoto,

2.4 Soekarno dan Kaum Buruh
                   Sejarah gerakan pembebasan nasional di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sejarah pergerakan buruh. Ketika perjuangan anti-kolonial mulai berbentuk gerakan politik massa, peranan gerakan buruh terbilang sangat besar. Kehadiran gerakan dan serikat buruh, seperti dicatat oleh Ruth Mc Vey, telah menandai perkembangan menakjubkan dari perkembangan situasi revolusioner di Indonesia.
                Kendati gerakan buruh telah menjadi elemen penting saat itu dan Soekarno juga punya peranan di situ, tetapi nama Soekarno tidak setenar nama seperti Semaun dan Soerjopranoto dalam gerakan buruh. Saat ini, misalnya, kita begitu akrab dengan gagasan Soekarno terkait dengan ide-ide perjuangan nasional, sedangkan soal gagasan perjuangan buruhnya kurang kedengaran.

Gagasan Soekarno Soal Gerakan Buruh
            Soekarno sangat akrab dengan sosok-sosok pemimpin gerakan buruh di Eropa seperti Karl Kautsky, Ferdinand Lassalle, Sidney dan Beatrice Webb di Inggris, dsb. Sebagai seorang Marxist, Soekarno pun sangat akrab dengan berbagai aliran pemikiran sosialis dan komunis, mulai dari Pieter Troelstra di Belanda, Jean Jaures di Perancis, hingga Lenin, Stalin, dan Trotsky di Rusia.

              Setidaknya, dari berbagai tokoh tersebut, Soekarno memperoleh ide soal massa-actie dan machtvorming, termasuk dalam membangun gerakan serikat sekerja/serikat buruh. Dalam tulisan berjudul “bolehkan Sarekat sekerja berpolitik?”, Soekarno telah mengeritik habis-habisan tuan S (nama inisial, dalam harian pemandangan) yang menuntut gerakan serikat buruh tidak usah berpolitik. Dalam pandangan Soekarno, perjuangan politik bagi serikat buruh, paling tidak, adalah dimaksudkan untuk mempertahankan dan memperbaiki nasib politik kaum buruh, atau mempertahankan “politieke toestand”. Menurut Bung Karno, Politieke toestand sangat terkait dengan masa depan gerakan buruh, yaitu penciptaan syarat-syarat politik untuk tumbuh-suburnya gerakan buruh.



PNI dan Gerakan Buruh
              Meskipun akrab dengan gerakan buruh, namun Soekarno sendiri tidak pernah menjabat sebagai ketua serikat buruh, seperti Semaun dan Suryopranoto saat itu. Tapi, Soekarno menaruh dukungan besar terhadap pergerakan buruh.Partai Nasional Indonesia (PNI), partainya Soekarno, saat memandang gerakan massa sebagai komponen penting perjuangannya, telah menempatkan pengorganisiran kaum buruh sebagai aspek penting dalam perjuangan partai. Bersamaan dengan perayaan Ulang Tahun PNI, 4 Juli 1929, partai telah memutuskan untuk mengintensifkan propaganda di kalangan buruh. Untuk itu, PNI telah memperkuat pengaruhnya terhadap salah satu serikat buruh saat itu, yaitu Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI).

Marhaenisme dan Proletar
Marhaen, kata Bung Karno, adalah kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain, misalnya kaum dagang kecil, kaum ngarit, kaum tukang kaleng, kaum grobag, kaum nelayan, dan lain-lain. Meski Soekarno tidak menggunakan istilah proletar, tetapi pada dasarnya dia mengakui kebenaran dari faham proletar, khususnya yang berkaitan dengan ajaran Marx ini. Soekarno sendiri tidak menutupi, bahwa bagian terbesar dari perjuangan kaum marhaen ini adalah kaum proletar.

Tapi, menurut Soekarno, ada perbedaan “keadaan” antara Eropa dan disini, Indonesia. Di Eropa, kapitalisme terutama sekali adalah kepabrikan, sedangkan di Indonesia masih bersifat pertanian. Selain itu, menurut Soekarno, kapitalisme di eropa bersifat “zuivere industri” (murni industri), sedangkan di sini sebanyak 75% berasal dari onderneming (perusahaan) gula, teh, tembakau, karet, kina, dsb. Ini, kata Soekarno, menghasilkan perbedaan; di eropa, hasil kapitalisme terutama sekali adalah proletar 100%, sedangkan di Indonesia melahirkan kaum tani yang melarat dan papa.

Meskipun kapitalisme mengacu pada 75% industri pertanian, tetapi Soekarno tidak menutupi kebenaran pendirian, bahwa proletar harus menjadi pembawa panji-panji. Soekarno telah berkata, “Nah, tentara kita adalah benar tentaranya marhaen, tentaranya kelas marhaen, tentara yang banyak mengambil tenaga kaum tani, tetapi barisan pelopor kita adalah barisannya kaum buruh, barisannya kaum proletar”.

Marhaenisme tidak bermaksud menganulis teori kelas, malah berusaha menerapkan penggunaan teori kelas dalam konteks dan karakteristik Indonesia, seperti yang telah dijelaskan Soekarno di atas. Ini bukan versi baru bagi penganut marxisme di negeri dunia ketiga. Di Amerika Latin terdapat nama José Carlos Mariátegui, yang telah berusaha mengembangkan Marxisme dalam konteks setempat, dan mulai membuang aspek eropa-sentisnya. “Eropa Barat memiliki Sosial-Demokrasi; Rusia memiliki Komunisme; Tiongkok San Min Cu I; India mempunya Gandhiisme; marilah kita di Indonesia mempropagandakan kita punya Marhaenisme!” demikian dikatakan Soekarno.


Walaupun Soekarno mengakui teori perjuangan kelas, namun ia selalu berusaha memperkokoh jiwa bangsa tidak sebagai kesadaran kelas, seperti yang biasa terdapat dalam gerakan buruh, tapi sebagai kesadaran bangsa, kesadaran untuk mencapai tujuan nasional. Bagi Soekarno, dalam tahap negeri kolonial, pertentangan-pertentangan kelas itu menjadi searah dengan pertentangan nasional.


2.5 Studi Kasus : Suryopranoto dan Kaum Buruh

A. Timbulnya pergerakan Buruh

Pergerakan kaum buruh di Indonesia muncul di awali dengan pergerakan politik Indonesia terlebih dahulu. Adapun pergerakan buruh di Indonesia timbul akibat adanya 4 faktor utama yaitu pertama, karena perkumpulan-perkumpulan politik, ma ka pikiran kaum buruh menjadi terbuka untuk berorganisasi. Kedua, adanya contoh-contoh cara menyusun dan cara bekerja perkumpulan pekerja bangsa Eropa dan campuran antara Eropa dan Pribumi secara bersama-sama. Ketiga, pergerakan sekerja timbul dalam masa dunia, yaitu pada saat merosotnya syarat-syarat penghidupan dengan akibat kesukaran dan pemasukan barang. Keempat, hasrat orang-orang politik mendekati para pekerja untuk memperkuat aksinya dengan menggunakan perkumpulan buruh.

Pada tahun 1905 Belanda membuka peluang untuk dunia Internasional untuk menanamkan modal-modalnya di Indonesia, dalam istilah lain disebut Open der Politek (Politik pintu terbuka). Setelah menyadari bahwa Indonesia di eksploitasi oleh Belanda maka munculah suatu rasa perjuangan yang bersifat kebangsaan dan hal ini pun kemudian memotivasi gerakan buruh pada tahap selanjutnya. Gerakan Buruh pertama adalah S.B. (Serikat Buruh) dari kereta api Negara pada taun 1905. Selanjutnya organisasi ini bubar dan anggotanya bergabung dengan VSTP (Vereniging van Spooren Tramweg Personeel) didirikan oleh Sneevliet dan Semaun, pada 1908 di Semarang. Setelah itu bermunculanlah sarikat buruh lainnya seperti PBP (Perhimpunan Bumi Putra Pabean) pada 1911, PGHB (Persatuan Guru Hindia-Belanda) pada 1912, PPPB (Persatuan Pegawai Pegadaian Bumi Putera) pada 1914, P.F.B ( Personeel Fabriek Bond) pada 1917 di Yogyakarta oleh Suryopranoto.


Masa Orde lama
Masa Orde Baru
Reformasi
Masa Kini


Perjuangan buruh/pekerja pada pokoknya dipusatkan pada lima tuntutan :

1) Upah yang layak; artinya upah yang didapat lebih besar, sebagai satu cara tercepat bagi kaum buruh untuk memperoleh hasil kerja kolektifnya dan untuk menikmati stándar hidup yang layak dan manusiawi;

2) Jam Kerja yang Pendek; mengurangi jam kerja tanpa pengurangan upah sedikitpun sebagai langkah langsung dalam meningkatkan pembagian buruh dalam nilai produk-produk yang mereka ciptakan ;

3) Kebebasan Berorganisasi; artinya diberikannya kebebasan berserikat bagi kaum buruh sebagai alat untuk bersatunya kaum buruh serta menjaga keberadaan buruh dalam berjuang untuk perlindungan dan pemenuhan hak-haknya serta kepentingannya dalam hubungan perburuhan;

4) Kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang baik dan adil; artinya kaum buruh berjuang untuk adanya perbaikan di tempat kerja seperti K3, perlakuan yang manusiawi, bebas dari intimidasi dan diskriminasi;

5) Hukum/Undang-undang yang Adil; artinya adalah perjuangan bagaimana adanya aturan hukum/undang-undang perburuhan yang berpihak dan melindungi kaum buruh, berarti terlibat untuk mempengaruhi para pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah, untuk menciptakan satu prodak yang berpihak dan melindungi kaum buruh.
GERAKAN SERIKAT BURUH
             Serikat buruh adalah basis organisasi kaum buruh dalam kerangka hubungan buruh dengan pemodal/pengusaha. Buruh mengorganissir dirinya untuk memperkuat posisinya dalam perjuangan untuk Perjanjian Kerja Bersama [PKB] yang lebih baik untuk mempertahankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan ekonominya kaum buruh. Serikat Buruh menyatukan kaum buruh dan memperkuat kesadarannya.
            Serikat Buruh juga adalah satu organisasi yang senantiasa mewakili kaum buruh secara permanen, Artinya serikat ini ditujukan untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan kaum buruh sepanjang waktu. Bukan hanya di bentuk dan hidup disaat kaum buruh menghadapi masalah/kasus saja. Atau kalau lagi ada masalah baru saja yang dialami oleh kaum buruh.

           Serikat buruh mewakili dan melindungi kaum buruh tanpa diskriminasi/yang tidak membeda-bedakan berdasarkan pada suku bangsa, keturunan, kedudukan, jenis kelamin [laki-laki atau perempuan] dan agama. Siapapun diserikat buruh, baik anggota biasa dan ataupun pengurus/pimpinan mempunyai tanggung jawab kerja untuk kemajuan serikat. Sementara pengertian serikat pekerja/serikat buruh secara normative --- menurut pengertian dalam UU no 21 tahun 2000 adalah : Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SB/SB) adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab, guna memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja dan buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
                Banyak langkah yang bisa dilakukan oleh SP/SB yang tujuannya tercapai. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21/2000), keberadaan SP/SB berfungsi:
a) sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial;
b) sebagai wakil pekerja/buruh dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya;
c) sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d) sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya;
e) sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
f) sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam perusahaan.
               Banyak hal yang bisa dilakukan oleh SP/SB. Dengan demkian, semestinya ada perbedaan yang signifikan antara tenaga kerja yang menjadi anggota SP/SB, dan tenaga kerja yang tidak menjadi anggota SP/SB.
Tenaga kerja yang berserikat akan mendapat keuntungan antara lain:

a) Memiliki hak untuk turut menentukan upah, penghasilan yang layak, syarat-syarat dan kondisi kerja (UU No.18/56 ILO No. 98);

b) Upah dan penghasilan lainnya serta syarat-syarat dan kondisi kerja dilindungi oleh perjanjian kerja (PKB). (Konvensi ILO No.98);

c) Jika pekerja dikenakan indispliner maka majikan harus mengikuti langkah-langkah sesuai yang ditetapkan dalam PKB;

d) Jika pekerja dikenakan indispliner karena sesuatu hal yang tidak dilakukan oleh pekerja ybs, maka Serikat Pekerja akan membela anda;

e) Jika pekerja telah bekerja dengan baik dan sudah wajar untuk dipromosikan, maka Serikat Pekerja akan memperjuangkannya;

f) Kalau berserikat, maka anda mempunyai hak suara, dan sebagainya.


Adapun tenaga kerja yang tidak berserikat, biasanya akan mendapatkan perlakukan sebagai berikut:

a) Majikan hanya akan memberikan apa yang ingin dia berikan;

b) Majikan dapat saja sewaktu-waktu mengadakan perubahan upah, hubungan kerja, syarat-syarat kerja, dan lainnya sesuai kehendaknya;

c) Jika pekerja dikenakan tindakan indisipliner, maka pekerja tidak mempunyai hak untuk diproses;

d) Jika buruh dikenai indispliner untuk sesuatu yang tidak dilakukan oleh pekerja ybs, pembelaan harus dilakukan pekerja sendiri;

e) Promosi/kenaikan pangkat tergantung atas senang tidaknya kepala bagian/majikan anda kepada anda; dan

f) Majikan anda tidak ada kewajiban untuk mendengarkan suara anda.
Jadi Serikat Buruh atau gerakan serikat buruh adalah perjuangan aktif kaum buruh untuk mendapatkan dan mempertahankan hak-haknya dan kepentingan-kepentingan social ekonomi kaum buruh. Adalah upaya kaum buruh untuk mendapatkan bagian nilai yang diciptakan dengan kerja kaum buruh tetapi selama ini diambil/dirampas oleh kapitalis [pengusaha/pemodal].



Sejarah Hari Buruh Se-Dunia, 1 Mei

Pada tahun 1884, Federation of Organized Trade and Labor Union Amerika Serikat mensahkan undang-undang yang menyatakan bahwa sejak 1 Mei 1886, delapan jam kerja adalah jam kerja total dan jam kerja yang sah bagi semua buruh Amerika Serikat. Klas Pemilik Modal diberikan waktu sekitar dua tahun untuk mengakui dan menjalankan undang-undang tersebut. Namun para pemilik modal menolak 8 jam kerja.

Pada 1 Mei 1886, buruh turun ke jalan melancarkan pemogokan umum diseluruh Amerika Serikat. Untuk memaksa klas pemilik modal mengakui 8 jam kerja. Lebih dari 350 ribu buruh diseluruh Amerika Serikat terlibat dalam mogok nasional, dengan ratusan ribu buruh bergabung dengan aksi demonstrasi. Saat pemogokan yang terus terjadi pada 3 Mei di Chicago, kepolisian Chicago menembakan peluru tajam kearah buruh yang tak bersenjata di McCormick Reaper Works, membunuh enam orang buruh dan melukai banyak lainnya. Pembunuhan tersebut menimbulkan gejolak diseluruh negeri terhadap pemerintah dan kebrutalan polisi, buruh-buruh melakukan protes dan demonstrasi diseluruh negeri.

Pada tanggal 4 Mei International Working People Association melancarkan demonstrasi ribuan buruh di Haymarket Square untuk memprotes brutalitas polisi terhadap buruh yang mogok di South Side. Saat orator terakhir memberikan orasinya, dengan menyisakan 200 buruh mengikuti demonstrasi, sekitar 180 polisi bersenjata maju dan membubarkan demonstrasi buruh. Kemudian sebuah bom meledak yang membunuh tujuh orang polisi. Polisi kemudian melepaskan tembakan kearah para buruh yang tidak bersenjata – jumlah buruh yang terbunuh pada saat itu tidak diketahui hingga sekarang. Delapan orang buruh ditangkap dengan tuduhan “membuat kerusuhan” dan pembunuhan.

Delapan buruh dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan membuat kerusuhan. Namun hanya satu orang dari delapan buruh itu yang ada ditempat demonstrasi. Dan dia sedang melakukan orasi saat bom meledak. Dalam sebuah pengadilan yang dibuat-buat, para buruh dinyatakan bersalah walaupun tidak ada bukti. Empat orang dari buruh tersebut – Albert, Parsons, August Spies, George Engel dan Adolph Fisher – akhirnya dieksekusi. Louis Lingg melakukan bunuh diri. Sisa tiga buruh lainnya dimaafkan karena tekanan kebangkitan gerakan kaum buruh pada 1893.

Pada tanggal 1 Mei 1890, sesuai dengan keputusan Kongres Paris (Juli 1889) dari Internasional Kedua untuk merayakan martir Haymarket, demonstrasi dan pemogokan diselenggarakan diseluruh Eropa dan Amerika. Kaum buruh menuntut 8 jam kerja, kondisi kesehatan yang lebih baik dan tuntutan lainnya yang diajukan oleh International Association of Workers. Bendera berwarna Merah diciptakan sebagai symbol yang selalu mengingatkan kaum buruh atas darah yang telah ditumpahkan oleh kaum buruh yang terus tumpah dibawah penindasan kapitalisme.
Hari Buruh Sedunia di Indonesia

Hari Buruh Sedunia pertama kali dirayakan di Indonesia di Surabaya pada 1 Mei 1918, bahkan juga disebut-sebut perayaan pertama kali di Asia. Perayaan ini diinisiasi Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan dan dihadiri oleh Sneevliet dan Bars dari ISDV. Walaupun pada saat itu hanya menarik orang-orang Eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Dimulai pada tahun 1918 hingga 1926 gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari Buruh Sedunia, biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran.

Pada Hari Buruh Sedunia tahun 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya Soekarno naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam. Pada tahun 1923, Semaun menyapaikan dalam rapat umum VSTP (Serikat Buruh Kereta Api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Isu utama yang diangkat adalah 8 jam kerja, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan. Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat itu, karena cerita mengenai rencana pemberontakan sudah menyebar dari mulut ke mulut, maka banyak pihak yang menduga peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momen pecahnya pemberontakan. Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah Penjajah Belanda mulai menekan serikat buruh dan melarang mereka untuk melakukan perayaan.

Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali mulai diperingati pada tahun 1946. Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat itu, 200 ribu hingga 300 ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk memperingati Hari Buruh Sedunia. Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin, memberikan pidato kepada massa buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir, Menteri Perburuhan dan Sosial Kusnan dan Ketua SOBSI Harjono juga memberi pidato. Hatta dan Panglima besar Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan hari buruh ketika itu. Dan, di tahun 1948, dikeluarkan UU Kerja nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi hari Buruh. Dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 dikatakan: “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”.

Perayaan Hari Buruh Sedunia selama masa Bung Karno berlangsung meriah dan reguler. Namun sejak Rejim Militer Soeharto naik perayaan Hari Buruh Sedunia dilarang. Rejim Militer Soeharto menganggap perayaan Hari Buruh Sedunia adalah tindakan subversive, melawan hukum. Demikian Rejim Militer Soeharto hanya mengakui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang didirikan pada 20 Februari 1973 sebagai satu-satunya serikat buruh. Kemudian hari lahir SPSI ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional, Hari Buruh Sedunia pun dilupakan.

Setelah bertahun-tahun dibungkam, pada tahun 1995 sejumlah buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) kembali merayakan Hari Buruh Sedunia dalam bentuk aksi massa. Inilah perayaan Hari Buruh Sedunia pertama dimasa Rejim Militer Soeharto. Sejarah mencatat, perayaan tersebut digelar di dua kota besar, yakni Semarang dan Jakarta. Hari itu para buruh menyerukan tuntutan; kebebasan berserikat, stop intervensi militer (dwi fungsi ABRI) dan upah minimum Rp7.000/hari dari sebelumnya Rp3200/hari di Semarang dan Rp3.600-4.000/hari di Jakarta.


Ketika Rejim Militer Soeharto berhasil digulingkan pada 21 Mei 1998, maka Hari Buruh Sedunia kembali dirayakan. Pada 1 Mei 2013 ini, di Jakarta saja direncanakan akan ada 1 juta buruh turun ke jalan untuk merayakan Hari Buruh Sedunia.